RPJMDESA 2014-2020

RPJMDESA 2014-2020
 Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa. Pemerintah desa wajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembagunan Desa. 


Berikut RPJMDESA Wanusobo Tahun 2014-2020 Silahkan Download di Sini
     dan untuk Matrik (Rangkuman Pembangunan dan kegiatan desa lainnya ) bisa diDOWNLOAD disini

Proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang. Dalam pelaksanaannya dipertegas dengan Surat Edaran bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 1181/M.PPN/02/2006 tengah menyusun agenda dan langkah-langkah penyempurnaan yang bertahap dan terfokus perihal “Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2006”.  Petunjuk tersebut juga memperhatikan adanya Peraturan Bupati Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2006 tentang “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Peraturanj Bupati Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara tahun 2008.
Untuk memfasilitasi penyelenggaraan Musrenbang terdapat beberapa pedoman tentang Musrenbang yang dapat digunakan sebagai rujukan, dengan penjelasan sebagai berikut:
1.    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) ádalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (Enam) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa Desa, kebijakan umum,  dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana kerja. 
2.    Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang-Desa) adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku  kepentingan desa (pihak berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desa dan pihak lain yang akan terkena dampak hasil musyawarah) untuk menyepakati kegiatan di desa selama 6 (Enam) tahun.
3.    Musrenbang Desa dilaksanakan dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah desa, kinerja implementasi rencana tahun berjalan serta masukan dari nara sumber dan peserta yang menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi.
4.    Narasumber adalah pihak pemberi informasi yang perlu diketahui peserta Musrenbang untuk proses pengambilan keputusan hasil Musrenbang.
5.    Peserta adalah pihak yang memiliki hak pengambilan keputusan dalam Musrenbang melalui pembahasan yang disepakati bersama.

Berikut RPJMDESA Wanusobo Tahun 2014-2020 Silahkan Download di Sini
dan untuk Matrik (Rangkuman Pembangunan dan kegiatan desa lainnya ) bisa diDOWNLOAD disini 

File matrik dalam bentuk rar file, Rpjmdesa berbentuk Pdf. file bisa dilihat dengan acrobat reader dll, begitu juga matrik nya
Monggo dipun pirsani
salam Desa Wanusobo dan Semoga Bermanfaat
Admin Desa

RKPDESA TAHUN 2016

RKPDESA TAHUN 2016
RKPDESA
(RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA)

RKPDes atau kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen (Peraturan Desa) yang dibuat pemerintah desa untuk kegiatan tahun berjalan sebagai acuan dalam operasional dan kegiatan pemerintah desa.

RKPdesa didasarkan atas dokumen desa yang telah dirumuskan dalam RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang disesuaikan dengan Visi dan Misi Petinggi / Kades terpilih.

RKP-DES merupakan Peraturan Desa (PERDES) yang dimusyawarahkan oleh pemerintah desa dengan BPD dan masyarakat untuk merencanakan kegiatan desa.

Untuk Peraturan Desa Tahun 2016 Tentang RKP-Desa untuk Kegiatan Desa Tahun 2017 dituangkan dalam Perdes Nomor 4 Tahun 2017

RKP-DESA TAHUN 2016
SILAHKAN DOWNLOAD DI SINI

semoga bermanfaat untuk Masyarakat Desa Wanusobo
salam Admin Desa



BALAI DESA WANUSOBO

BALAI DESA WANUSOBO

Inilah Gambar dari depanm Pendopo Balai Desa Wanusobo yang telah puluhan tahun berdiri

dibelakangnya ada bangunan khas berdiri menjulang nan tingggi Tower PDAM
di depannya menghampar Luas area persawahan 
lahan masyarakat untuk mencari sesuap nasi


 
BALAI DESA WANUSOBO

PETINGGI WANUSOBO 2013-2019

Petinggi terpilih pada periode ini hasil pilpet (Pilihan Petinggi) Tahun 2013 adalah Bapak Syaifullah

 

Bapak Syaifullah Mendapat suara terbanyak pada Pilihan Petinggi waktu itu
calon- calon petinggi pada pilihan tersebut adalah :
1. Bapak SUTARNO
2. Bapak SYAIFULLAH
3. Bapak MAT NURI

MUSRENBANGDES 2017 GALERI KEGIATAN

 PELAKSANAAN MUSRENBANGDES
DESA WANUSOBO TAHUN 2017
Bapak Camat sedang memberikan Informasi dan Sambutan pada Peserta  Musyawarah
Bapak Camat Drs. SISNANTO RUSLI, M.Si

Ikut serta hadir Bapak Sekcam, Staff Kasie PMD

Peserta Rapat dan Pendamping Desa

Bapak Carik (Farokhi) dan Bapak Sekcam (Sudaryono) sedang berdiskusi


RAPAT DESA

(Selasa, 23 Januari 2017)
RAPAT HARIAN DAN PEMBINAAN PERANGKAT DESA
OLEH PETINGGI DAN SEKDES DESA / CARIK
TAHUN 2017
(Biasa Admin orak kelihatan)

(Dihadiri oleh seluruh Jajaran Perangkat Desa )

(Hadir Juga Tamu KKN Desa Wanusobo dari UNISNU )

Rapat Ini merupakan Rapat Persiapan akan diadakannya Musrenabngdes 
 



RAPAT PRA MUSRENBANGDES 2017

Sebelum melaksanakan Musrenbangdes, Pemerintah Desa Wanusobo mengadakan rapat Pra Musrenbangdes, yang tujuannya adalah menjelaskan kepada masyarakat dana yang akan diterima oleh Pemerintah Desa tahun 2017 serta menjaring usulan-usulan dari Masyarakat untuk kegiatan yang akan diusulkan pada Musrenbangcam.

hadir dalam acara Pra Musrenbangdes beberapa tokoh masyarakat diantaranya adalah:
- Ketua BPD Desa Wanusobo beserta jajarannya
- Ketua Rt Rw
- Tokoh Agama-
- Tokoh Masyarakat
- Pemuda
- Kader Desa (KPMD)
- Kader PKK
- Kepala Sekolah
- dan masyarakat lainnya

(Peserta Pra Musrenbangdes Tahun 2017)

Pra Musrenbangdes Tahun 2017 ini dilaksanakan pada :
hari Senin, Tanggal 23 Januari 2017
bertempat di Balai Desa Wanusobo
Pimpinan Rapat Bapak Farokhi (Carik / Sekdes Desa Wanusobo)

(Sekdes Desa Menjelaskan Rencana Kegiatan Desa) 

demikian informasi yang dapat admin buat, semoga bermanfaat untuk masyarakat terutama bagi Warga Masyarakat Desa Wanusobo

By Admin Desa (Jangan Tanya Admin dimana Hehehehe :) )

FOTO KEGIATAN YANG LAIN
(Pembukaan Oleh  Kasie Kesejahteraan: Bpk Nurhan)

(Suasana Rapat Pra Musren)

(Dihadiri juga Oleh Kepala MTS Salafiyah dan Direktur Artha Hentaba) 

(Sambutan Petinggi Desa Wanusobo)

(Saiki Carike koyok dadi Guru, pakai papan tulis proyektor... hahahaha)


PENGAMBILAN SUMPAH KPPS DESA WANUSOBO 2017

Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017 desa wanusobo menyelenggarakan tahapan Pemilihan yaitu Pelantikan KPPS Desa Wanusobo.
       Desa Wanusobo dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017 terdapat 4 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang rencananya berlokasi di:
1. TPS 01 Di Halaman MI Salafiyah
2. TPS 02 DI Halaman SD N Wanusobo
3. TPS 03 Di Halaman Rumah Bapak Sobri Bengkel
4. TPS 04 Di Halaman Balai Desa Wanusobo
 Pembacaan Naskah Sumpah

 Penandatanganan Berita Acara Pelantikan KPPS

 Penandatanganan

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Pelantikan ini dihadiri Oleh
1 Petinggi Wanusobo Bapak Syaifullah
2. Farokhi sebagai carik dan sekretariat PPS Desa Wanusobo
3 Ketua PPS Desa Wanusobo Bapak Mohammad Aris 
4 Jajaran Perangkat Desa Wanusobo
5 Ketua KPPS
6 Anggota KPPS

Pelantikan Ketua KPPS ini yaitu:
KPPS 01 : Sdr MOH. SANTOSO
KPPS 02 : Sdr ULIL ABSOR
KPPS 03 : Sdr AHMAD ZAINI
KPPS 04 : Sdr MUHAMMAD SHOLEH

SELAMAT BERTUGAS KEPADA KETUA KPPS DESA WANUSOBO